welcome to my site

Rabu, 24 Juni 2009

KRISIS GLOBAL DAN PENDIDIKAN

Krisis global…inilah kata yang mulai nge-trend akhir-akhir ini menggantikan kata Globalisasi yang marak terdengar sekitar tahun 2000. Krisis global pada dasarnya tidak terlalu berjauhan dengan globalisasi, artinya keduanya masih memiliki suatu ikatan yaitu meliputi seluruh Negara di dunia, bedanya adalah globalisasi meliputi seluruh aspek kehidupan yang mengalami perubahan jangkauan, sedangkan krisis global penyebabnya hanya aspek ekonomi atau keuangan.
Krisis global bermula dari krisis ekonomi yang melanda Negara digdaya Amerika, banyak yang berpendapat bahwa krisis ekonomi yang terjadi di Amerika dikarenakan banyaknya uang Negara yang tidak dialokasikan untuk “hal yang benar”. Bukti nyatanya adalah dana yang dialokasikan untuk perang, dana yang sebenarnya bisa dialokasikan untuk hal yang produktif (dapat menghasilkan lebih banyak uang) malah dialihkan untuk membiayai perang yang notabenenya tidak dapat mengembalikan modal, bahkan hanya menyedot lebih banyak pengeluaran.
Dampaknya adalah seluruh Negara di dunia, sadar ataupun tidak pasti terkena imbasnya. Hal ini dikarenakan Amerikalah yang memegang perekonomian dunia dan Negara lain termasuk Indonesia cenderung telah kecanduan dengan produk maupun pinjaman yang diberikan olehnya. Jadi secara otomatis yang terjadi saat sang produsen tidak memiliki banyak produk maka konsumenpun akan mengalami kekurangan pula jika tidak cepat-cepat mencari alternatif lain.
Pada beberapa Negara konsumen seperti Indonesia, krisis global umumnya berdampak pada seluruh aspek kehidupan baik pendidikan, pemerintahan maupun perekonomian itu sendiri. Bukjan tidak mungkin Indonesia bakal menghadapi krisis ekonomi seperti pada tahun 1996, bisa lebih ringan atau bahakn lebih berat. Sedangkan di pemerintahan hal ini akan sangat berpengaruh pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disusun sebelumnya, tentu hal ini akan berpengaruh juga pada stabilitas pemerintah.
Dalam aspek pendidikan sendiri, akhir-akhir ini ramai diperdebatkan soal anggaran pendidikan yang telah ditetapkan sebesar 20% dari APBN oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 16 Agustus 2008 dalam paparan RAPBN (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang jika dinominalkan sebesar Rp 224 triliyun.
Tidak sedikit orang yang pesimis akan hal ini, karena mereka beranggapan bahwa dengan tetap mempertahankan anggaran pendidikan sebesar 20% maka akan memperbesar anggaran Negara. Namun, adapula yang optimis bahwa anggaran itu dapat dipenuhi mengingat harga minyak dunia yang menurun hingga mencapai US$ 65 per barel.
Terlepas dari hal ini, kualitas pendidikanlah yang menjadi sorotan dari bertambahnya anggaran pendidikan. Harapannya adalah saat dana yang dialokasikan untuk pendidikan bertambah maka kualitas dari pendidikan Indonesia-pun akan meningkat pula. Dalam hal ini ada semacam hubungan sebab akibat bahwa saat sarana yang disediakan memadai maka pekerjaan akan menjadi lebih mudah dan hasilnyapun lebih memuaskan

Read More......